Selasa, 06 Januari 2015

PERBANDINGAN KODE ETIK PROFESI POLISI DENGAN AKUNTAN PADA PERIODE AWAL (SEBELUM KEMERDEKAAN)



v Profesi : Polisi



v Naungan / instansi :

a) Pada masa belanda: Tidak sepenuhnya dibawah naungan departemen dalam negeri (dibawah naungan pemerintah kolonial untuk kepentingan belanda).

b) Pada masa penjajahan jepang: Pemerintahan jepang.



v Anggota :

a) Pada masa belanda: Kepolisian beranggotakan residen dan asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

b) Pada masa penjajahan jepang: Dalam masa ini banyak anggota kepolisian bangsa Indonesia menggantikan kedudukan dan kepangkatan bagi bangsa Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsu bu dan kepalanya disebut keisatsu elucho. Setiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, dan selalu didampingi oleh pejabat Jepang (sidookaan) yang dalam praktek lebih berkuasa dari kepala polisi.



v Peraturan : -



v Isi kode etik : -



v Prinsip kode etik : -



v Prinsip integritas : -











v Profesi : Akuntan



v Naungan / instansi :

a) Pada masa belanda: Kolonial Belanda.

b) Pada masa penjajahan jepang: Departemen Keuangan (jasa kursus).



v Anggota :

a) Pada masa belanda: Akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia.

b) Pada masa penjajahan jepang: 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda.



v Peraturan : -



v Isi kode etik : -



v Prinsip kode etik : -



v Prinsip integritas : -

 SEJARAH KEPOLISIAN PADA MASA AWAL



v Masa kolonial Belanda

Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

v Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.





Anggota :

1. Aisyah Mayasari / 20211480

2. Anggita Eka Syafitri / 20211898

3. Deni Yuliansyah / 27211791

4. Dita Pambudi / 22211189

5. Farah Faiska Sekar / 29211214

6. Feriyal Novianti / 22210741

7. Fitria Dwi Aryani / 22211928

8. Gabriela Ukiyani / 22211983

9. Kenny Thania Ardila / 25211932

10. Rizky Nurmala Putri / 24212093

11. Thomy Roza Noor /27211091

12. Virgiawan Rahman / 27211300

13. Yuni Anita / 29721061

Tidak ada komentar:

Posting Komentar