Minggu, 25 Maret 2012

Perbedaan Sistem Ekonomi Liberal dengan Sistem Ekonomi Campuran


Sistem Ekonomi Liberal ( Pasar Bebas )

Sistem ekonomi liberal / pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inqury Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.


Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal/pasar adalah :

  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilkinya.
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksankan oleh masnyarakat (Swasta).
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
  6. Persaingan dilakukan secara bebas.
  7. Peranan modal sangat vital.
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain :

  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masnyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
  2. Setiap individu memiliki sumber-sumber produksi.
  3. Munculnya persaingan untuk maju.
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
  5. Efisiensi dan efetivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain :

  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masnyarakat.
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Pengertian Sistem Ekonomi Campuran adalah Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis. Perpaduan ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian.


Jadi, dapat diartikan sebagai jalan tengah antara peran mutlak negara dan peran menonjol individu. Jalan tengah ini disesuaikan dengan keadaan saat perpaduan itu terjadi sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem campuran tersebut. Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh negara berkembang.

Ciri-ciri Sistem ekonomi campuran :

  1. Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pihak pemerintah dari pihak swasta.
  2. Transaksi ekonomi terjadi di pasar dan ada campur tangan pihak pemerintah.
  3. Ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah.
Kelemahan Sistem ekonomi campuran :

  1. Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
  2. Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Sistem ekonomi campuran merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Proses penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ini merupakan gabungan dari kekuatan dari dua sistem ekonomi tersebut.


Sejarah Sistem ekonomi campuran
Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosilaisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasar yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya. Sebenarnya, sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi tersebut karena sistem ekonomi campuran memiliki ciri khasnya tersendiri.

Sistem ekonomi campuran menggerakkan elemen-elemen dinamis yang sebelumnya memang dimiliki tiap-tiap sistem ekonomi. Sebenarnya, kedua bentuk sistem ekonomi tersebut telah menuju ke arah sistem ekonomi campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsur yang dinamis dan positif.

Seperti yang dikatakan Hegel bahwa perkembangan sebuah pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpaduan dari thesa dengan antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan.

Negara yang sedang berkembang beranggapan akan mapu mengejar ketertinggalannya dengan banyak tidak mencontoh bentuk ekstrem sistem ekonomi tersebut, tetapi menyerap unsur-unsur dinamis dari keduanya. Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak sebagai dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai alternatif dari sistem yang bertentangan.

Bila hal itu terjadi, kedua sistem ekonomi tersebut memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik yaitu menggabungkannya untuk mengejar ketertinggalan negara-negara yang sedang berkembang. Fenomena dialektik sebagai suatu teori ini ditemukan oleh kelompok idealisme dan mengalami masa puncaknya dalam pemikiran filosofi Hegel.

Dialektik pernah diajukan oleh Immanuel Kant sebagai suatu logika dari penalaran terhadap alam dan fenomena dunia untuk memberikan pengesahan yang transenden. Kemudian, Hegel menginterprestasikan dialektik sebagai operasionalisasi dari penalaran tanpa kaitan dengan hal yang transenden.
Hal ini memberikan kenyataan lebih benar dan lebih mendalam dibanding pemikiran analitis kontradiksi sebagai hasil dari perpaduan ide-ide yang dapat dicapai melalui cara sintesa untuk mengahasilkan pengetahuan lebih benar.

Proses sintesa yang meningkat menjadi alasan utama terwujudnya sistem ekonomi campuran yang merupakan perpaduan dari sistem kapitalisme dan marxisme. Hal ini tidak seperti Karl Marx yang mengadopsi dialektik sebagai pembenturan kelas di dalam sejarah yang selalu saling berhadapan.

PEREKONOMIAN ORDE LAMA


Sejarah Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru



Tahapan perkembangan :

  •  masa sebelum terjajah ( < tahun 1600 )
  •  masa penjajahan ( tahun 1600 – 1945 )
  •  masa sebelum 1966/ orde lama ( tahun 1945 – 1966 )




Era orde lama ( 1945 – 1966 )

Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti dalam prakteknya indonesia sudah bebas dari belanda dan bisa memberi perhatian sepenuhnya pada pembangunan ekonomi. Karena hingga menjelang akhir 1940-an, Indonesia masih menghadapi dua peperangan besar dengan belanda. Setelah akhirnya pemerintahan belanda mengakui secara resmi kemerdekaan indonesia, selama dekade 1950-an hingga pertengahan tahun 1965, Indonesia dilanda gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah, seperti di sumatera dan sulawesi. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata-rata per tahun hampir 7% selama decade 1950-an, dan setelah itu turun drastic menjadi rata-rata per tahun hanya 1,9% atau bahkan nyaris mengalami stagflasi selama tahun 1965-1966. Tahun 1965 dan 1966 laju pertumbuhan ekonomi atau produk domestic bruto (PDB) masing-masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%.

Selain laju pertumbuhan ekonomi yang menurun terus sejak tahun 1958, defisit saldo neraca pembayaran (BOP) dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan (APBN) terus membesar dari tahun ke tahun.

Selain tu, selama periode orde lama, kegiatan paroduksi di sektor pertanian dan sektor industri manufaktur berada pada tingkat yang sangat rendah karena keterbatasan kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung, baik fisik maupun nonfisik seperti pendanaan dari bank. Akibat rendahnya volume produksi dari sisi suplai dan tingginya permintaan akibat terlalu banyaknya uang beredar di masyarakat mengakibatkan tingginya tingkat inflasi yang sempat mencapai lebih dari 300% menjelang akhir periode orde lama.

Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian indonesia selama pemerintahan orde lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang, perang dunia, dan perang revolusi, serta gejolak politik di dalam negeri (termasuk sejumlah pemberontakan di daerah), ditambah lagi dengan manajemen ekonomi makro yang sangat jelek selama rezim tersebut. Dapat dimengerti bahwa dalam kondisi politik dan sosial dalam negeri ini sangat sulit sekali bagi pemerintah untuk mengatur roda perekonomian dengan baik.

Kebijakan ekonomi paling penting yang dilakukan kabinet hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gukden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada bulan maret 1950 yang dikeluarkan oleh de javasche bank yang bernilai nominal lebih dari 2,50 gulden indonesia. Pada masa kabinet natsir (cabinet pertama dalam negara kesatuan republik indonesia), untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi, yang disebut rencana urgensi perekonomian (RUP). RUP ini digunakan oleh cabinet berikutnya merumuskan rencana pembangunan ekonomi lima tahun (yang pada masa orde baru dikenal dengan singkatan repelita). Pada masa kabinet sukiman, kebijakan-kebijakan penting yang diambil adalah antara lain nasionalisasi de javasche bank menjadi bank indonesia (BI) dan penghapusan sistem kurs berganda. Pada masa kabinet wilopo, langkah-langkah konkret yang diambil untuk memulihkan perekonomian indonesia saat itu diantaranya untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, malakukan “rasionalisasi” angkatan bersenjata melalui medernisasi dan pengurang jumlah personil, dan pengiritan pengeluaran pemerintah. Pada masa kabinet ami, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi walaupun kurang berhasil, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat. Selama kabinet burhanuddin, tindakan-tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk diantaranya adalah liberalisasi impor, kebijkan uang ketat untuk menekan laju uang beredar, dan penyempurnaan program benteng, mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan modal (investasi) asing masuk ke indonesia, pemberian bantuan khusus kepada pengusaha-pengusaha pribumi, dan pembatalan (secara sepihak) persetujuan konferensi meja bundar sebagai usaha untuk menghilangkan sIstem ekonomi colonial atau menghapuskan dominasi perusahaan-perusahaan belanda dalam perekonomian indonesia.


berbeda dengan cabinet-kabinet sebelumya di atas, pada masa kabinet Ali, praktis tidak ada langkah-langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama rencana lima tahun 1956-1960. Kurang aktifnya cabinet ini dalam bidang ekonomi disebabkan oleh keadaan politik di dalam negeri yang mulai goncang akibat bermunculan tekanan-tekanan dari masyarakat daerah-daerah di luar jawa yang selama itu tidak merasa puas dengan hasil pembangunan di tanah air. Ketidakstabilan politik di dalam negeri semakin membesar pada masa kabinet djuanda, sehingga praktis cabinet ini juga tidak bisa berbuat banyak bagi pembangunan ekonomi. Perhatian sepenuhnya dialihkan selain untuk menghadapi ketidakstabilan politik di dalam negeri juga pada upaya pengambilan wilayah Irian Barat dari Belanda. Pada masa kabinet djuanda juga dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan-perusahaan belanda.



Dilihat dari aspek politiknya selama orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis, yakni pada periode 1950-1959, sebelum diganti dengan periode demokrasi terpimpin. Akan tetapi sejarah Indonesia menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi tersebut ternyata menyebabkan kehancuran politik. Konflik politik tersebut berkepanjangan sehingga tidak memberi sedikit pun kesempatan untuk membentuk suatu cabinet pemerintah yang solid dan dapat bertahan hingga pemilihan umum berikutnya. Pada masa politik demokrasi itu (demokrasi parlemen), tercatat dalam sejarah bahwa rata-rata umur setiap cabinet hanya satu tahun saja. Waktu yang sangat pendek dan disertai dengan banyaknya keributan tenang bagi pemerintah yang berkuasa untuk memikirkan bersama masalah-masalah sosial dan ekonomi yang ada pada saat itu, apalagi menyusun suatu program pembangunan dan melaksanakannya.

Selama periode 1950-an, struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisasi. Sector formal / modern seperti pertambangan, distribusi, transportasi, bank, dan pertanian komersil yang memiliki kontribusi lebih besar daripada sector informal / tradisional terhadap output nasional atau pdb didominasi oleh perusahaan-perusahaan asing kebanyakan berorientasi ekspor. Pada umumnya kegiatan-kegiatan ekonomi yang masih dikuasai oleh pengusaha asing tersebut relatif lebih padat capital dibandingkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang didominasi oleh pengusaha pribumi dan perusahaan-perusahaan asing tersebut beralokasi di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya.

Struktur ekonomi seperti yang digambarkan di atas, yang boleh boeke (1954) disebut dual socities, adalah salah satu karakteristik utama dari ldcs yang merupakan warisan kolonialisasi. Dualisme di dalam suatu ekonomi seperti ini terjadi karena biasanya pada masa penjajahan pemerintah yang berkuasa menerapkan diskriminasi dalam kebijakan-kebijakannya, baik yang bersifat langsung, seperti mengeluarkan peratura-peraturan atau undang-undang, maupun yang tidak langsung. Diskriminasi ini sengaja diterapkan untuk membuat perbedaan dalam kesempatan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu antara penduduk asli dan orang-orang nonpribumi / nonlocal.

Keadaan ekonomi Indonesia, terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan asing Belanda, menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda, ditambah lagi dengan peningkatan inflasi yang sangat tinggi pada dekade 1950-an. Pada masa pemerintahan Belanda, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dengan tingkat inflasi yang sangat rendah dan stabil, terutama karena tingkat upah buruh dan komponen-komponen lainnya dari biaya produksi yang juga rendah, tingkat efisiensi yang tinggi di sector pertanian (termasuk perkebunan), dan nilai mata uang yang stabil.

Nasionalisasi perusahaan-perusahaan belanda yang dilakukan pada tahun 1957 dan 1958 adalah awal periode ‘ekonomi terpimpin’. Sistem politik dan ekonomi pada masa orde lama, khususnya setelah ‘ekonomi terpimpin’ dicangangkan, semakin dekat dengan haluan / pemikiran sosialis / komunis. Walaupun ideology Indonesia adalah pancasila, pengaruh ideology komunis dan negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Sebenarnya pemerintah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang memilih haluan politik berbau komunis, hanya merupakan suatu refleksi dari perasaan antikolonialisasi, antiimprelisasi, dan antikapitalisasi pada saat itu. Di Indonesia pada masa itu, prinsip-prinsip individualism, persaingan bebas, dan perusahaan swasta / pribadi sangat ditentang, karena oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya, prinsip-prinsip tersebut sering dikaitkan dengan pemikiran kapitalisme. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapat dari negara-negara barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnya, Indonesia sangat membutuhkan dana penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda, yang sebagian besar untuk kegiatan ekspor hasil-hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang terkait.

Selain kondisi politik di dalam negeri yang tidak mendukung, buruknya pereknomian Indonesia pada masa pemerintahan orde lama juga disebabkan oleh keterbatasan faktor-faktor produksi, seperti orang-orang dengan tingkat kewirausahaan dan kapabilitas manajemen yang tinggi, tenaga kerja dengan pendidikan / keterampilan yang tinggi, dana (khususnya untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industri), teknologi, dan kemampuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana dan strategi pembangunan yang baik. Menurut pengamatan higgins (1957), sejak cabinet pertama dibentuk setelah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan prioritas pertama terhadap stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri, unifikasi dan rekonstruksi. Akan tetapi, akibat keterbatasan akan faktor-faktor tersebut diatas dan dipersulit lagi oleh kekacauan politik nasional pada masa itu, akhirnya pembangunan atau bahkan rekonstruksi ekonomi indonesia setelah perang revolusi tidak pernah terlaksana dengan baik.

Pada akhir september 1965, ketidakstabilan politik di indonesia mencapai puncaknya dengan terjadinya kudeta yang gagal dari partai komunis indonesia (PKI). Sejak peristiwa berdarah tersebut terjadi suatu perubahan politik yang drastis di dalam negeri, yang selanjutnya juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia pada masa orde lama, yakni dari pemikiran-pemikiran sosialis ke semikapitalis (kalau tidak, dapat dikatakan ke sistem kapitalis sepenuhnya). Sebenarnya perekonomian indonesia menurut undang-undang dasar 1945 pasal 33 menganut suatu sistem yang dilandasi oleh prinsip-prinsip kebersamaan atau koperasi berdasarkan ideology pancasila. Akan tetapi, dalam praktek sehari-hari pada masa pemerintahan orde baru dan hingga saat ini, pola perekonomian nasional cenderung memihak sistem kapitalis, seperti di amerika serikat (AS) atau negara-negara industri maju lainnya. Karena pelaksanaannya tidak baik, maka mengakibatkan munculnya kesenjangan ekonomi di tanah air yang terasa semakin besar hingga saat ini, terutama setelah krisis ekonomi.


  1. Perekonomian berkembang kurang menggembirakan : kehidupan politik tidak stabil ( pergantian kabinet )
  •  defisit anggaran belanja negara terus meningkat ( cetak uang baru > inflasi – sejak 1955- )
  •  nasionalisasi perusahaan asing – 1951 / 1958 ( uu no 78 / 1958 tentang investasi asing > tutupnya bursa efek jakarta > pelarian kapital )
  •  hilangnya pangsa pasar ( gula, karet alam dll ) dalam perdagangan internasional ( ekspor < 10% pdb > neraca pembayaran tertekan > depresiasi rupiah )
  •  kejanggalan sistem moneter ( bank merupakan hasil nasionalisasi termasuk BI ( de javasche bank ), BI ( 1953 ) berfungsi : (1) menstabilkan nilai mata uang (2) mengatur sirkulasi uang (3) mengawasi dan mengembangkan perbankan dan kredit, memasok kredit / premi kepada pemerintah sebesar 30% dari penerimaan pemerintah – 1957/58, sistem pengendalian kurs.





Masa peralihan ( 1966 – 1968 )

Pada  tanggal 14 dan 15 mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’ karena mereka para investor asing tidak percaya lagi terhadap prospek perekonomian negara tersebut, paling tidak untuk jangka pendek. Pemerintan Thailand meminta bantuan IMF. Pengumuman itu mendepresiasikan nilai baht sekitar 15% hingga 20% hingga mencapai nilai terendah, yakni 28,20 baht per dolar AS.

Apa yang terjadi di thailand akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai merendah sekitar pada bulan juli 1997, dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.950 per dolar AS. Nilai rupiah dalam dolar mulai tertekan terus dan pada tanggal 13 agustus 1997 rupiah mencapai rekor terendah, yakni Rp 2.682 per dolar AS sebelum akhirnya ditutup Rp 2.655 per dolar AS. Pada tahun 1998, antara bulan januaru-februari sempat menembus Rp 11.000 per dolar AS dan pada bulan maret nilai rupiah mencapai Rp 10.550 untuk satu dolar as.

Nilai tukar rupiah terus melemah, pemerintah orde baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek senilai rp 39 triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja. Pada tanggal 8 oktober 1997, pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan secara resmi akan meminta bantuan keuangan dari IMF.

Pada oktober 1997, lembaga keuangan internasional itu mengumumkan paket bantuan keuangan pada Indonesia yang mencapai 40 miliar dolar AS. Pemerintah juga mengumumkan pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat sehinnga hal itu menjadi awal dari kehancuran perekonomian Indonesia.

Krisis rupiah yang akhirnya menjelma menjadi krisis ekonomi memunculkan suatu krisis politik. Pada awalnya, pemerintahan yang dipimpin presiden Soeharto akhirnya digantikan oleh wakilnya, yakni B.J. Habibie. Walaupun, Soeharto sudah turun dari jabatannya tetap saja tidak terjadi perubahan-perubahan nyata karena masih adanya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga pada masa presiden Habibie masyarakat menyebutnya pemerintahan transisi.